Razia Gabungan Jam Berapa

Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Tindak Tegas Pelanggar hingga 24 November 2024

Palembang, Senin – Satlantas Polrestabes Palembang memulai operasi razia gabungan bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, dan POM/TNI di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang. Razia ini akan berlangsung dari tanggal 28 Oktober hingga 24 November 2024, dengan tujuan menindak setiap pelanggaran lalu lintas dan memastikan pengguna kendaraan memenuhi syarat administratif serta mematuhi aturan lalu lintas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menjelaskan bahwa operasi ini berfokus pada pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Bagi pengendara yang belum melengkapi atau memperpanjang SIM dan STNK, AKBP Yenni menghimbau untuk segera mengurusnya sebelum jatuh tempo pajak kendaraan. Bapenda turut hadir dalam operasi ini untuk memberikan sanksi denda bagi pelanggaran terkait pajak kendaraan, termasuk penawaran program pemutihan pajak sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat.

AKBP Yenni menambahkan bahwa petugas akan langsung memberikan tilang bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM atau STNK yang sah. Pantauan di lapangan menunjukkan petugas memberhentikan pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk dilakukan pengecekan. Bagi pengendara yang melanggar, tindakan langsung diambil dengan pendataan atau pengurusan tilang di tempat yang telah disediakan.

Dengan razia gabungan ini, Satlantas Polrestabes Palembang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memenuhi kewajiban administratif kendaraan.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

2. Siang (10.00 – 12.00 WIB)

Saatnya makan siang, tetapi jangan sampai lupa dengan keselamatan!

Di waktu ini, kamu harus tetap fokus dan jangan asal parkir ya!

3. Sore (15.00 – 17.00 WIB)

Waktu pulang kerja! Antrean kendaraan biasanya padat, jadi jaga sikap berkendara dan tetap perhatikan rambu-rambu.

4. Malam (22.00 – 24.00 WIB)

Operasi juga akan dilakukan pada malam hari. Jadi, jangan pikir malam adalah waktu bebas berkendara.

Pastikan semua kelengkapan berkendara kamu, seperti lampu dan spion, berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Cek 20 Titik Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bandung, Pengendara Wajib Tahu Biar Nggak Kena Tilang!

5. Dini Hari (03.00 – 05.00 WIB)

Walaupun sepi, pelanggaran tetap saja bisa terjadi.

Pengawasan ketat akan dilakukan pada jam-jam ini, jadi tetap waspada, ya!

Titik Strategis Penindakan

Berbicara tentang lokasi, ada beberapa titik strategis di Kota Bandung yang jadi fokus penindakan. Berikut ini adalah daftar lokasi yang wajib kamu tahu:

- Wilayah Tengah: Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Pelajar Pejuang, ITC Kebon Kalapa, dan sekitarnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama Ditlantas Polda Riau menjaring angkutan barang dan penumpang yang melintas di Jalan SM Amin, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Puluhan angkutan barang dan penumpang terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama Ditlantas Polda Riau, Selasa (10/12/2024).

Petugas gabungan menjaring angkutan barang dan penumpang yang melintas di Jalan SM Amin, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Mereka memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

Petugas juga menyasar truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih nekat masuk kota. Satu per satu kendaraan angkutan penumpang dan barang diberhentikan petugas untuk dicek kelengkapannya.

"Kami kembali melakukan razia gabungan dengan Ditlantas Polda Riau, dengan sasaran angkutan penumpang dan barang. Ada sejumlah supir angkutan yang kami berikan tilang," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunnas.

Ia menuturkan, dalam razia tersebut pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap supir yang mengkonsumsi alkohol.

Petugas mengunakan alat uji Drager Alcotest, untuk mengetahui apakah supir mengendarai kendaraan mereka dibawah pengaruh alkohol atau tidak ada.

Namun, dari belasan supir yang dilakukan pengecekan, tidak satupun ditemukan supir yang dalam pengaruh alkohol.

Bagi truk tonase besar atau ODOL yang terjaring, para supir juga diingatkan untuk tidak melintas dalam kota.

"Razia ini rutin kita lakukan bersama pihak terkait, dengan tujuan agar tidak ada lagi truk tonase besar masuk kota serta pengemudi tertib dalam berkendara," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)

Razia gabungan Polres Garut, Jawa Barat, mengamankan puluhan preman jalanan dan ratusan minuman keras (miras) serta knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

LP Kelas IIA Tarakan melaksanakan razia penggeladahan kamar blok hunian dan test urine.

Petugas melakukan menyisir satu per satu ke lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kantong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme.

Satpol PP Kota Kediri bersama petugas gabungan TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah tempat kos dan panti pijat.

Ia merebut dan melempar ponsel milik salah satu jurnalis yang sedang meliput razia gabungan di cafe tersebut.

warga negara asing itu terlihat marah dan melemparkan ponsel pintar ke arah kerumunan pengunjung.

Mobil yang dikendarai seorang mahasiswa ini sempat berusaha kabur. Setelah diberhentikan, pengemudi beradu mulut dengan petugas.

Penggeledahan yang dilakukan aparat gabungan Polres Metro Tangerang dan Kodim 0506 dilakukan sejak pagi hingga siang.

PPID UTAMA BAUBAU---Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau bersama tim gabungan, merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Baubau menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.

Didukung aparat Subdenpom, Polres dan Provost Kodim 1413 Buton melakukan razia THM pada Kamis malam (13/6/2024) yang dimulai  pukul 21.50 wita dan berakhir pukul 01.00 WITA.

Demikian dikatakan Kasatpol PP Kota Baubau Drs La Ode Muh Takdir, M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (14/6/2024).

Menurutnya tim aparat gabungan melakukan razia di beberapa THM yakni Kafe Metro Entertainment, Kafe Golden Night, Kafe Beladona, kafe Labamba, Kafe Atlantik, Kafe Bandara, Kafe Kemuning, Kafe Dragon Fly, Kafe Berlian, Kafe IM dan Kafe Maywey. Pada razia tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap izin pajak, kontrol miras, kartu domisili karyawan, obat-obat terlarang dan narkoba, jam tayang dan lain-lain.

“Razia dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum terutama menjelang lebaran Idul Adha 1445 H serta memastikan pengusaha THM telah menaati segala ketentuan yang berlaku,”katanya.

Razia terhadap 11 THM yang melibatkan puluhan aparat ini tim berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali.

Foto/Peliput           :ANJAR

Editor                        : ELIM MARIAMA

Redaktur                  : MUH SAID IDU

Penanggungjawab : PPID UTAMA BAUBAU